Jurnal Makassar - Bantuan Sosial yang masih ditunggu kabar kelanjutan pencairannya adalah banpres BPUM atau BLT UMKM.
Sebelumnya, Banpres BPUM atau BLT UMKM telah dicairkan pemerintah di akhir tahun 2021 lalu.
Apakah kelanjutan bantuan BPUM/BLT UMKM masih dilanjutkan pemerintah pada 2022 ini?, simak artikelnya di bawah ini.
BPUM/BLT UMKM adalah bansos yang diberikan kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat.
Salah satu syarat dan kriteria tersebut adalah pelaku usaha yang tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dari segala jenis bansos yang telah dikucurkan.
Pencairan bansos jenis BPUM atau BLT UMKM dilakukan pemerintah hingga akhir 2021 lalu, tepatnya pada 31 Desember 2021.
Para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta pada pencairan terakhirnya di akhir 2021 lalu.