Jurnal Makassar - Bantuan KJP Plus tahap 2 telah cair kepada para penerima manfaat tahun 2022 ini.
Penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 telah mulai dicairkan pemerintah mulai hari ini, 7 Januari 2022.
Bagi para penerima bantuan KJP Tahap 2 2022 ini, segera dapatkan bantuan yang telah dicairkan pemerintah.
Baca Juga: RESMI! Cek Saldo Rekening Sekarang, Ada Pencairan Dana KJP PLus Tahap 2 Hari Ini
Dilansir dari akun Instagram @jakone.mobile, pencairan bantuan KJP plus tahap 2 telah cair pada hari ini, 7 Januari 2022.
"Ada info penting bagi yang harus kamu banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP tahap 2 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis akun Instagram @jakone.mobile dalam postingannya.
Simak cara cek status penerima bantuan KJP plus tahap 2 yang cair hari ini:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 cair januari 2022, Penerima Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp3 Juta
- Silakan masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
- Lalu isi nomor induk kependudukan atau NIK