Kabar Gembira, Pemerintah Putuskan BLT UMKM Cair Lagi Januari 2022, Ini Kriteria Terbarunya

- 17 Januari 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM
Ilustrasi: BLT UMKM /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi pelaku usaha UMKM, pemerintah sudah putuskan akan kembali cairkan uang bantuan BLT UMKM 2022.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.

Kabar ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers daring yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Penuhi 1 Syarat Ini, Nama Auto Terdaftar Penerima Bantuan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair di Rekening

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Besaran bantuan yang diberikan pemerintah tahun 2022 ini lebih sedikit dari tahun lalu, yaitu hanya Rp. 600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Penuhi 1 Syarat Ini, Nama Auto Terdaftar Penerima Bantuan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair di Rekening

Lebih jauh Airlangga menyebutkan, target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x