Airlangga Hartarto: BLT UMKM Tahun 2022 Segera Disalurkan, Kapan Jadwal Cairya?

- 20 Januari 2022, 06:00 WIB
Menteri Koordinator Eknomi Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Eknomi Airlangga Hartarto /Dok. Kemenko Perekonomian/

Berikut kelengkapan berkas yang perlu dipersiapkan, apabila Anda ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022. yaitu NIK KTP, KK, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Harap lengkapi berkas yang disebutkan sebelumnya agar dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022. Untuk Cara pendaftarannya sebagai berikut;

Baca Juga: Cek eform.bri BLT UMKM Januari 2022 Lewat HP, Ada Daftar Terbaru Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Calon penerima membawa berkas yang telah dilengkapi ke dinas Koperasi dan UMKM Domisili;

2. Kemudian Calon penerima BLT UMKM 2022 akan mengisi data formulir yang telah disediakan;

3. Proses pengajuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4. Jika berhasil dan dinyatakan sebagai penerima, maka pihak pengaju akan menerima pemberitahuan.

Baca Juga: Sinopsis Anime Boruto: Naruto Next Generation Episode 233-244

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM dapat melalui melalui link berikut: https://eform.bri.co.id/bpum

Kemudain Masukkan NIK Anda, lanjut dengan memasukkan kode yang tertera di layar, kemudian Klik Proses, Maka akan muncul pemberitahuan yang menentukan apakah Anda sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2022 atau tidak.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah