Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi sejumlah masyarakat terkait adanya BLT UMKM 2022.
Namun diketahui, bahwa ada perbedaan BLT UMKM 2022 dengan BLT UMKM pada tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021.
Oleh karena itu, simak sejumlah informasi mengenai BLT UMKM 2022 dalam artikel ini.
Selain besaran dana yang akan didapatkan penerima BLT UMKM 2022, lihat juga jumlah kuota penerimanya.
Baca Juga: Bansos BLT UMKM atau Banpres BPUM Cair Lagi, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Cair? Ini Penjelasannya
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa BLT UMKM merupakan program yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM.
Terbaru, kabar terkait BLT UMKM secara resmi disampaikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyampaikan informasi seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.
Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi PKL, warung dan nelayan.
Baca Juga: Kemensos Optimalkan Dana Bansos, Lansia dan Disabilitas Bisa Dapat Bantuan