BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu di Rekening! Begini Cara Daftarnya Akses eform.bri.co.id

- 22 Januari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu di Rekening! Begini Cara Daftarnya Akses https://eform.bri.co.id
Ilustrasi BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu di Rekening! Begini Cara Daftarnya Akses https://eform.bri.co.id /Pixabay.com/

Jurnal Makassar – Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) 2022 kembali dicairkan oleh pemerintah mulai Januari 2022.

Oleh karena itu pelaku usaha agar dapat mencairkan BLT UMKM Rp600 ribu di rekening segera mendaftarkan diri melalui link http:/eform.bri.co.id

Sebelum mendaftar pelaku usaha harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang wajib di penuhi.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu di Rekening, Begini penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Lantas apa saja syarat dan cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu simak artikel berikut ini.

BLT UMKM yang cair tahun ini sebesar Rp600 ribu dengan sasaran 2,76 juta penduduk diantaranya pedagang kaki lima (PKL), Nelayan, dan masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.

Kabar penyaluran BLT UMKM 2022, diumumkan langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Baca Juga: TERBARU! Simak 6 Daftar Bansos yang Kembali Cair 2022 Ada BLT UMKM Rp600 hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan

Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.

Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 dan sekarang 2022 tinggal Rp 600 ribu.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2022 Telah Dibuka? Ini Syarat Umum penerima BPUM Rp600 Ribu Cek Nama di Link Ini

Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.

Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76. Di mana
target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Pasti Cair, Cukup Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp600 Ribu

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Berikut, data-data dan dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan ini:

-Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik.

-Nomor kartu keluarga, Nama lengkap, Alamat sesuai KTP.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Hanya Cair ke Keluarga yang Penuhi Syarat Ini, Cek Penerima Via eform.bri.co.id/bpum

-Bidang usaha dan Nomor telepon aktif.

Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 yaitu ;

1. Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.

2. Wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Pendaftar dapat pengecek informasi penerima pada link https://eform.bri.co.id/bpum.

Demikian informasi mengenai cara dan syarat daftar BLT UMKM 2022.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah