Jurnal Makassar – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM, perlu bergembira sebab pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM Januari 2022.
Penyaluran BLT UMKM resmi di lakukan oleh pemerintah berdasarkan keputusan presiden Joko Widodo Januari 2022.
Namun dalam pencairan BLT UMKM kali ini pemerintah hadir dengan skema pencairan baru dan nominal yang sedikit.
Baca Juga: 2022 Cair Lagi! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.id dan 5 Kriteria Dapat Rp600 Ribu
Untuk mendapatkan BLT UMKM bagi pelaku usaha agar mempersiapkan syarat dan segera mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat.
Kabar penyaluran BLT UMKM 2022, diumumkan langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.
Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.