Pelaku Usaha Dapat Bantuan BLT UMKM atau BPUM Cair Januari Ini, Simak Cara Cek dan Besaran Bantuannya

- 24 Januari 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi Pelaku Usaha Dapat Bantuan BLT UMKM atau BPUM Cair Januari Ini, Simak Cara Cek dan Besaran Bantuannya
Ilustrasi Pelaku Usaha Dapat Bantuan BLT UMKM atau BPUM Cair Januari Ini, Simak Cara Cek dan Besaran Bantuannya /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Bantuan Sosial BLT UMKM untuk para pelaku usaha atau banpres BPUM kembali dicairkan pemerintah 2022 ini.

Banpres BPUM atau BLT UMKM untuk para pelaku usaha telah dicairkan pemerintah sejak Desember tahun 2021 lalu.

Bansos yang masih ditunggu kabar kelanjutan pencairannya di Januari 2022 ini, telah resmi kembali disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini 4 Jenis Bansos Ini Bakal Cair 2022, Ada BLT UMKM HIngga JKP BPJS Ketenagakerjaan

Mengenai kelanjutan pencairan BLT UMKM 2022, telah resmi diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, 16 Januari 2022.

Pencairan BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan sosial akan dicairkan pada Januari ini, telah disetujui oleh pemerintah, dengan menyasar sebanyak 2,76 juta orang.

Sebanyak 1 juta para pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, serta 1,76 juta nelayan dan penduduk miskin ekstrim akan mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: SIAPKAN Dokumen Ini, Simak Cara Daftar dan Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 di eform.bri.co.id

Dilansir dari akun YouTube @Sekretariat Presiden, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah