Update Terbaru! Bansos Kartu Sembako: Jadwal Cair, Cara Daftar dan Besaran Bantuan yang Diterima

- 31 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022, ini caranya
Ilustrasi bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022, ini caranya /Muhammad Karim /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Jurnal Makassar - Simak informasi terbaru tentang bansos Kartu Sembako dari jadwal cair, cara dapatkan bantuan dan besaran yang diterimanya.

Bansos sembako kembali dicairkan pemerintah pada Januari Ini dengan besaran yang diterimanya senilai Rp200 ribu.

Pencairan bansos kartu sembako akan diberikan kepada penerima manfaat yang tergolong sebagai masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini Senin, 31 Januari 2022: Orang Terdekatmu Mencuri Ide-ide mu

Seperti diketahui, bansos kartu sembako merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat miskin melalui BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai.

Besaran bansos kartu sembako yang diterima oleh masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebesar Rp200 ribu per bulan.

Dimana, pencairannya dilakukan sebanyak 12 kali di tahun 2022 ini.

Baca Juga: AWAS Ada Jin di Rumahmu, Syekh Ahmad Al Misry: Perhatikan Tanda-tandanya

Bansos kartu sembako ini hanya bisa digunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan pokok di warung yang telah ditunjuk Kemensos, atau e-warong.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x