3. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Baca Juga: Lirik Lagu Not Other Heart By Mac Demarco yang Sedang Viral di Tiktok
4. Pemohon harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM
5. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
6. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
7. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
Baca Juga: Tagar Winmetawin Jadi Trending Twitter, Netizen Berlomba Berikan Semangat
8. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga
Anda bisa cek penerima BLT UMKM 2022 dengan cara berikut:
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum