Hari Pers Nasional Jatuh Tanggal 9 Februari 2022, Simak Sejarah dan Fakta Menariknya

- 9 Februari 2022, 05:50 WIB
Logo Hari Pers Nasional 2022
Logo Hari Pers Nasional 2022 /twitter



Jurnal Makassar - Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari, simak sejarah dan fakta menarik lainnya di balik Hari Pers Nasional.

Penetapan Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal Tanggal 9 Februari merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto tepatnya di tahun 1985.

Presiden Soeharto menetapkan hari pers nasional pada tanggal 9 Februari 1985 melalui Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Wadas? Polisi Dikabarkan Kepung Desa Sejak 7 Februari 2022

Presiden kedua RI menjelaskan bahwasanya penetapan hari pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting yang terkandung di dalamnya.

Peringatan hari pers nasional di 9 Februari dipilih Presiden Soeharto, dimana seiring dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, sebagai kekuatan pers nasional.

Sejak turunnya keppres tersebut, maka sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi peringatan tahunan yang wajib dan rutin dilaksanakan.

Baca Juga: Resep Cookie Dough Brownies Camilan di Hari Valentine Ala Chef Farah Quinn

Berikut ini adalah fakta menarik dibalik lahirnya hari pers nasional pada 9 Februari 1985.

Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah