Jurnal Makassar – Ibu hamil dan lansia akan dapat bansos PKH Rp 15,2 juta dari Kemensos Februari 2022.
Cek daftar penerima bansos PKH cair Rp 15,2 juta Februari 2022 melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH tahap 1 ini akan menyasar 10 juta penduduk pada januari 2022.
Kemensos akan mencairkan bansos PKH tahap 1 pada januari 2022, kepada masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini.
Sedangkan jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 yaitu mulai januari hingga maret 2022, untuk jumlah nominal uang yang cair dalam tahap 1 Januari hingga Maret yaitu sebanyak Rp15,2 juta.
Bantuan PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan melalui pendidikan hingga kesehatan juga sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bagi calon penerima manfaat untuk dapat mencairkan bansos PKH sekiranya memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Jumlah dana bantuan PKH tahap I 2022 Rp15,2 juta, akan dibagikan kepada Tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH tahap I.
Berikut kategori dari ibu hamil hingga lansia yang berhak menerima bantuan PKH beserta jumlah dana bantuan yang akan diterima.
1. Kategori Ibu Hamil/ Nifas : Rp3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-
Selain itu ada beberapa syarat yang harus di penuhi supaya bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 januari 2022.
Baca Juga: SELAMAT! Bansos PKH Rp10,8 Juta Untuk Kuota Februari 2022 Cair Kepada Pendaftar Dengan KTP Ini
Berikut merupakan syarat penerima yang akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1.Warga negara Indonesia WNI
2. Warga miskin/rentan miskin.
3. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Baca Juga: Ibu Hamil Hingga Lansia Dapat Uang Hingga Rp15,2 Juta, Dari Kemensos Cek Daftar Penerima Bansos PKH
4. Terdampak Covid-19
5.Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
6.Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
-Buka link cekbansos.kemensos,go.id di google
-jika sudah di buka link maka pilih da nisi menu alamat mulai dari provinsi hingga desa sesuai dengan alamat KTP
-Masukan nama terang pada kolom yang tersedia
-lalu klik cari data
Apabila anda sudah mengklik cari data akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat yang anda input tadi.
Sebagai informasi dana bantuan PKH bisa di cairkan melalui kantor pos dan bank (himbara).
Pencairan bansos PKH tidak boleh diwakili dengan orang lain dan harus membawa kartu peserta bansos PKH.***