Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022? Simak Penjelasannya Login via www.prakerja.go.id

- 19 Februari 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022? Simak Penjelasannya Login via www.prakerja.go.id
Ilustrasi Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022? Simak Penjelasannya Login via www.prakerja.go.id /Prakerja.go.id/

Adapun untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, pendaftar wajib termasuk dalam 9 kriteria berikut yaitu;

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun

2. Bukan merupakan pelajar atau mahasiswa

Baca Juga: Sampai Kapan Pendaftaran Gelombang 23 Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Simak Penjelasannya di www.prakerja.go.id

3. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK

4. Bukan ASN, pejabat negara dan pejabat pemerintah daerah tingkat Provinsi/Kabupaten

5. Bukan penerima bantuan sosial

6. Bukan anggota TNI/Polri

Baca Juga: HORE Gelombang 23 Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Uang Rp 2,4 Juta Login www.prakerja.go.id

7. Bukan karyawan BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah