Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Hingga Rp3 Juta, Kini Hanya Rp43 Juta

- 16 Maret 2022, 18:28 WIB
Pemerintah Arab Saudi Berikan Pelonggaran Haji dan Umroh, Apa Saja Pernyataannya
Pemerintah Arab Saudi Berikan Pelonggaran Haji dan Umroh, Apa Saja Pernyataannya /Medina Sylvia Riyanto/ebadwisataindonesia

Jurnal Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Agama memgusulkan biaya haji turun hingga Rp3 juta.

Biaya haji saat ini berada dikisaran Rp45 juta, dan melalu rapat bersama DPR RI diusul untuk biayanya diturunkan menjadi Rp42 juta.

Kementerian Agama menyebut penurunan harga itu menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokil kesehatan di Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji 2021 Diikuti 60 Ribu Jemaah

Protokol kesehatan sendiri selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah.
"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR dilansir dari Antaranews.

Pada Februari 2022 lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja mengusulkan biaya hari 1443 Hijriah menjadi Rp45 juta.

Penentuan angka tersbut pada Februari 2022 itu berdasarkan adanya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.

Saat ini usulan itu mengalami penurunan sebesar Rp3 juta dengan asumsi jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Soal Polemik Haji 2021 Batal, Mardani Ali Sera: Ayo! Usahakan

"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," kata dia.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah