Jurnal Makassar - Polisi hentikan laporan Sandi Purnamasari Istri Juragan 99 terhadap Putra Siregar.
Sebelumnya Shandy Purnamasari melaporkan pengusaha Putra Siregar atas perusaan yang dipimpinnya yaitu PT PS Glow dan PT Eka Jaya.
Pelaporan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang.
Baca Juga: Ria Ricis Hamil Anak Pertama, Teuku Ryan: Alhamdulillah Ya Allah
Namun kasus tersebut di hentikan oleh polisi lantaran tidak cukup bukti.
"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot Repli Handoko dikutip dari PikiranRakyat.com Selasa, 22 Maret 2022.
Gatot menjelaskan, kasus bermula dari perseteruan penggunaan merek MS Glow dan MS Glow Men dengan PS Glow.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Bakal Menikahi Idayati Adik Presiden Joko Widodo, Ini Tanggal Resepsinya
Kemudian istri Juragan 99 selaku pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow tersebut.