Jurnal Makassar - Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertamax resmi naik mulai Rabu, 30 Maret 2022.
Kini Pertamax dan Pertalite sedang ramai diperbincangkan di media sosial, hingga menjadi trending topik di Twitter
Hal ini disebabkan kenaikan harga Pertamax yang telah resmi disetujui oleh DPR RI.
Baca Juga: Tangis Haru Ria Ricis Saat Gelar Pengajian Empat Bulanan, Tak Sanggup Lanjutkan Doa
Persetujuan DPR RI atas kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu dikabarkan karena mengikuti harga keekonomian minyak dunia
Atas kenaikan harga Pertamax, Pertalite sendiri masih abu-abu terkait harganya, apakah akan naik, turun, atau tidak berubah.
Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga Pertamax yang mencapai hingga Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Berawal dari Twitter, Jefri Nichol Adu Jotos dengan Haters di Atas Ring
Menurut keterangan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, dalam siaran langsungnya menuturkan bahwa harga Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar.