Jurnal Makassar – Saat pecat Dokter Terawan, Komisi IX DPR RI Singgung PB IDI Soal Dugaan Ketidakadilan
Komisi IX DPR RI mengelar rapat dengan pendapat dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pasca pemecatan Dokter Terawan.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyinggung dugaan ketidakadilan IDI dalam polemik rekomendasi pemecatan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
“Bubarkan saja IDI, ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak,” kata Irma.
Irma menyinggung IDI yang tidak sejalan dengan visi misi keprofesian.
Ia menyebut IDI tidak mencerminkan nilai-nilai untuk menyejahterakan anggota sejawat lantaran isu pemecatan Dokter Terawan.
Selain itu, Irma menyebut setidaknya ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini dan bakal menganggur.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dokter Terawan, Riwayat Jabatan Hingga Daftar Penghargaan
Irma juga menyebut IDI tidak melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesi anggota.