Jurnal Makassar - Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Vanessa Khong yang juga merupakan kekasih dari Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian Uang
Selain Vanessa Khong Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Nathani Kesuma dan Rudiyanto Pei.
Jadi tersangka kasus Binomo Vanessa merasa heran dan mempertanyakan kenapa mereka jadi tersangka
"Kenpa kita jadi tsk?" Tulis Vanessa Khong melualu instastory milikinya @vanessahkhongg
Vanessa menganggap dijadikan tersangka karena merupakan orang terdekat dari Indra Kenz, dia juga menyeret orang-orang yang pernah menikmati dana dari Indra.
"Karena kita di anggap orang yang terdekat sama dia saat ini. Sementara orang lain yang benar-benar menerima bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman-aman aja. jangankan jadi tsk di periksa sebagai saksi pun tidak" Lanjutnya