Segini Harta Kekayaan Indrasari Wisnu wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Goreng

- 19 April 2022, 19:01 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi minyak goreng.
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi minyak goreng. /dok. bappebti.go.id

Jurnal Makassar - Kabar mengejutkan mencuat setelah Kejaksaan Agung mengumumkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin menyebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan izin ekspor.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Berikut Profilnya

Adapun berikutnya, Indrasari Wisnu Wardhana mengeluarkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Dari laporan harta kekayaan yang dilansir dari laman lhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,4 Miliar pada tahun 2020.

Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senlai Rp3,35 miliar yang berlokasi di Bogor dan Tangerang.

Baca Juga: Update Kondisi Daood Debu Personil Grup Band Debu Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan

Indrasari juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa satu unit mobil Hnda Civic dan Honda Scoopy senilai Rp445 juta.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x