Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Berikut Profilnya

- 19 April 2022, 18:36 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi minyak goreng.
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi minyak goreng. /dok. bappebti.go.id

Jurnal Makassar - Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil/CPO atau minyak goreng.

Dirangkum Jurnal Makassar, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri menggantikan Oke Nurwan yang saat ini menjadi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Baca Juga: Fakhri Hilmi Divonis Bebas Mahkamah Agung Dalam Kasus Korupsi Dana Investasi Jiwasraya

Walau telah menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri, masih banyak yang belum mengenal sosoknya. Lalu, siapa Indrasari Wisnu Wardhana?

Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi.

Di samping itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Baca Juga: Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara, Ternyata Terima Aliran Dana Miliaran Dari Indra Kenz

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah