2. Masukan NIK KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir.
3. Setelah selesai maka klik 'Lanjutkan'.
4. Kemudian nantinya akan muncul pemberitahuan terkait status penerima BLT subsidi gaji.
5. Pekerja akan mendapatkan keterangan apakah terpilih sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Adapun syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi, dikutip dari laman resmi Kemnaker:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan