Ruhut Sitompul Dilapor Ke Polda Metro Jaya, Unggah Foto Anies Baswedan Berbaju Adat Papua, Publik Soroti Ini

- 13 Mei 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi Ruhut Sitompul Dilapork Ke Polda Metro Jaya, Unggah Foto Anies Baswedan Berbaju Adat Papua, Publik Soroti Ini
Ilustrasi Ruhut Sitompul Dilapork Ke Polda Metro Jaya, Unggah Foto Anies Baswedan Berbaju Adat Papua, Publik Soroti Ini /Twitter@ruhutsitompul

Jurnal Makassar – Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas cuitannya di twitter yang mengunggah foto Anies baswedan menggunakan baju adat Papua.

Aksi dari Ruhut Sitompul tersebut membuat Tagar #RuhutLanggarUUITE pun menjadi trending topic di Twitter.

Dilansir dari akun twitter Ruhut Sitompul, unggahannya tersebut diunggah pada tanggal 11 Mei 2022.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua Tuai Kecaman Publik hingga Trending di Twitter

Unggahan Ruhut Sitompul tersebut pun disertai dengan cuitan “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh.”

Public menilai bahwa unggahan Ruhut Sitompul tersebut merupakan bentuk rasialisme.

“Ini jelas-jelas rasis, ini jelas-jelas penghinaan, ini jelas-jelas pelecehan, justru yang dilecehkan bukan Anis tapi saudara-saudara kita di Papua,” tulis akun AmirFawzi.

Dilansir dari berbagai sumber bahwa laporan tentang Ruhut Sitompul yang diduga melakukan tindak rasialisme telah diterima Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ajak Nidji Cek Sound di JIS, Anies: Tidak Ada Sumbang-sumbangnya

Dalam laporan tersebut, Terlapor yakni Ruhut Sitompul disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x