Jurnal Makassar – Apakah Idul Adha 2022 libur dan boleh mudik? Ini merupakan pertanyaan bagi anda yang memeluk agama islam yang kemungkinan memiliki niat untuk mudik.
Seperti yang diketahui bahwa Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Hal ini berdasarkan maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab ramadhan, syawal, dan zulhijjah 1443 hijriah.
Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Ini 5 Keutamaan Melakukan Kurban pada Bulan Zulhijjah
Sementara pihak pemerintah saat ini belum menetapkan kapan pelaksanaan hari raya Idul Adha dilaksanakan.
Pihak pemerintah baru akan melaksanakan sidang isbat pada hari Rabu, 29 Juni 2022.
Untuk mengetahui apakah boleh mudik pada Idul Adha 2022 ini bisa diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
SKB ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.