Jurnal Makassar –Pembelian Pertalite dan Solar kedepannya harus melalui aplikasi My Pertamina.
Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Oleh karena itu sebelum melakukan pembelian pertalite dan solar, terlebih dahulu harus mendaftar di My Pertamina.
Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2022, Perbanyak Amalan Takbir, Tahmid, dan Tahlil
Kebijakan ini belum berlaku di semua daerah Indonesia.
Kebijakan ini hanya akan berlaku pada 11 daerah di 5 provinsi di Indonesia.
Berikut daftar 11 daerah yang akan menggunakan My Pertamina saat beli Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini: Persija Jakarta vs Madura United FC
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam