Mengenal Pondok Pesantren Shiddiqiyah yang Izinnya Dicabut Kemenag Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

- 8 Juli 2022, 15:45 WIB
Polda Jawa Timur menjaga ketat Ponpes Shiddiqiyah Jombang dalam upaya penangkapan MSAT yang ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan.
Polda Jawa Timur menjaga ketat Ponpes Shiddiqiyah Jombang dalam upaya penangkapan MSAT yang ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan. /

Jurnal Makassar – Sebuah pesantren yang terletak di Jombang, Jawa Timur telah dicabut izin operasionalnya oleh kementerian Agama.

Pesantren tersebut adalah Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah karena kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT.

Baca Juga: Profil dan Biodata MSAT Alias Mas Bechi, Anak Kiai Pengasuh Ponpes Shidiqiyyah, Tersangka Pencabulan Santriwat

Kemenag menilai ponpes Shiddiqiyyah telah melakukan pelanggaran hukum berat.

Selain itu, Kemenag juga menilai pihak pesantren menghalang-halangi proses hukum terhadap MSAT.

Akibatnya nomor statistic dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Pesantren Shiddiqiyyah memiliki nama Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah.

Baca Juga: Spoiler Drama Why Her Episode 9: 5 Rahasia Mengejutkan Yang Akan Terungkap Hingga Adegan Ciuman Seo Hyun Jin

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah