Kasus Muhammad Kace yang ditangani dirinya terjadi pada September tahun lalu, dimana Muhammad Kace tersandung kasus menjadi Korban kejahatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan.
Kamaruddin Simanjuntak menyelesaikan pendidikannya di SMAN 1 Siborongborong Sumatera Utara Medan pada tahun 1992.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan
Diketahui, sang pengacara merantau ke kota untuk mengubah taraf hidupnya. Di perantauan, sang pengacara harus tinggal di bawah jembatan Pasar Klender JakTim selama tiga bulan karena tidak memiliki uang untuk membayar kos.
Di tahun 1993, kondisi finansialnya membaik usai diterima sebagai customer service di restoran Jepang.
Dari sinilah sang jiwa kewirausahaannya mulai tumbuh dan membangun sebuah bisnis tetapi terpaksa gulung tikar karena terjadi krisis moneter pada tahun 1998.
Pria bersuku Batak itu tak pantang menyerah, dirinya melanjutkan Pendidikan di Universitas Kristen Indonesia Jakarta pada tahun 2001, mengambil jurusan Pendidikan Hukum.
Baca Juga: LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumah: Tidak Ada Kekhususan, Tidak Ada Privilese
Setelah menamatkan Pendidikan sarjananya, dirinya membangun sebuah firma hukum yang bernama Victoria yang hingga saat ini masih berdiri. Hasil tersebut didapatkan karena didikan keras dari sang Ayah.
Perlahan kantor pengacaranya mulai terkenal dan kerap memenangkan berbagai perkara, baik itu kasus kecil maupun kasus besar.