Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Hasil Autopsi Akan Disampaikan di Persidangan

- 27 Juli 2022, 17:28 WIB
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J
Proses pengangkatan jenazah Brigadir J /Facebook/@Kamaruddin Hendra Simajuntak

Jurnal Makassar – Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Irjen Pol Dedi Prasetyo yang merupakan Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa dalam proses autopsi Brigadir J dihadiri oleh Komnas HAM dan Kompolnas.

"Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Richard Eliezer Pudhiang Lumiu yang Diduga Sebagai Bharada E Penembak Brigadir J

Dedi Prasetyo menambahkan bahwa proses autopsi ulang Brigadir J yang dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas mengindikasikan bahwa tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak.

Hal ini karena Komnas HAM dan Kompolnas mengawasi dengan independen.

"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," lanjutnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rudi Kamri yang Tuduh Ridwan Kamil Mengemis Untuk Pembangunan Masjid Al Mumtadz

Selanjutnya, kata Dedi Prasetyo bahwa hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang- terangan, secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x