Temuan LPSK : Bharada E Hanya Sopir dan Bukan Seorang yang Jago Menembak

- 5 Agustus 2022, 06:06 WIB
 Bharada E Disuruh?, Polri Periksa Tiga Jenderal Bintang Satu Terkait Kasus Brigadir J
Bharada E Disuruh?, Polri Periksa Tiga Jenderal Bintang Satu Terkait Kasus Brigadir J /

Jurnal Makassar - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

Edwin Partogi mengatakan bahwa tersangka Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021.

Ia juga menambahkan bahwa Bharada E terakhir kali latihan menembak pada bulan Maret 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa : Sampaikan Belasungkawa Terlepas yang Telah Dilakukan Brigadir J Terhadap Istrinya

“Dia (Bharada E) baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022," ujar Edwin Partogi kepada wartawan pada Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut penelusuran Edwin Partogi, Bharada E bukanlah orang yang jago menembak.

Selain itu kata Edwin Partogi, Bharada E hanya seorang sopir dan bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

Baca Juga: LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumah: Tidak Ada Kekhususan, Tidak Ada Privilese

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x