Jurnal Makassar - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.
Edwin Partogi mengatakan bahwa tersangka Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021.
Ia juga menambahkan bahwa Bharada E terakhir kali latihan menembak pada bulan Maret 2022.
“Dia (Bharada E) baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022," ujar Edwin Partogi kepada wartawan pada Kamis 4 Agustus 2022.
Menurut penelusuran Edwin Partogi, Bharada E bukanlah orang yang jago menembak.
Selain itu kata Edwin Partogi, Bharada E hanya seorang sopir dan bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumah: Tidak Ada Kekhususan, Tidak Ada Privilese