Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

- 4 Agustus 2022, 10:51 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik. /polri.go.id/

Jurnal Makassar – Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdi Sambo kembali akan diperiksa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, tim khusus Bareskrim Polri akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.

Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pun akan dijadwalkan diperiksa hari ini Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan

Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Mabes Polri.

“Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi dijadwalkan hari ini jam 10,” ujar Brigjen Pol Andi Rian.

Pada pemeriksaan kali ini, Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana seperti yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Kasus Brigadir J Dipengaruhi Faktor Psiko Hirarki dan Psiko Politis

Hingga saat ini Penyidik Mabes Polri sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x