Jurnal Makassar – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa motif penembakan terhadap Brigadir J belum disampaikan ke publik.
Hal ini untuk menjaga perasaan kedua belah pihak, yaitu Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di hadapan wartawan pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Terkejut saat Tahu Ferdy Sambo Jadi Dalang Utama Tersangka
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebelumnya Mahfud MD telah menyampaikan bahwa motif dalam kasus ini sangat sensitif.
“Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” ujarnya.
Motif ini akan disampaikan di persidangan karena jika di publish ke publik dikhawatirkan akan menimbulkan pandangan yang berbeda.
Baca Juga: Ini Motif dan Peran 4 Tersangka Tewasnya Brigadir J
“Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.