Kabar Gembira, Menteri PAN-RB Akan Percepat Kenaikan Pangkat ASN

- 31 Oktober 2023, 20:29 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pengambilan Keputusan Tingkat I atas RUU ASN, Selasa (26/09)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pengambilan Keputusan Tingkat I atas RUU ASN, Selasa (26/09) /dok.KemenpanRB/

JurnalMakassar.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan memberikan percepatan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di daerah terpencil.

"Kedepan mereka yang di sana (daerah terpencil) dua tahun sudah naik pangkat, memberi insentif buat mereka. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya ini, banyak ASN muda yang mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil," kata Azwar Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 31 Oktober 2023.

Azwar mengatakan saat ini banyak daerah kekurangan ASN muda yang kompeten, salah satu penyebabnya adalah jenjang karier yang sama antara ASN yang bekerja di kota dan di daerah terpencil.

Baca Juga: Hasil Survey Terbaru Pollling Institute: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Unggul di Kalangan Millenial

"Selama ini kita susah dapat ASN yang bagus mau di sana, rata-rata maunya di kota. Padahal di daerah-daerah perlu ASN, tenaga kesehatan, dokter yang hebat. Kenapa? Karena kepangkatannya sama antara di daerah dengan di Jakarta," ujarnya.

Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai salah satu penyebab ada sekitar 100 ribu formasi ASN di daerah yang tidak terisi.

Meski demikian Azwar optimis kekosongan formasi ASN di daerah bisa terisi tahun ini. Pasalnya jumlah pendaftar rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun ini sudah melampaui jumlah formasi yang tersedia.

"Kan kemarin ada 100 ribu formasi ASN yang tidak terisi, nah sekarang dari 526 ribu formasi, sekarang yang mendaftar sudah 2,4 juta orang," tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sambangi Erick Thorir di Kediaman Pribadi

Dalam kesempatan itu Azwar juga menyampaikan soal salah satu isi Rancangan Undang-Undang ASN yakni soal kepangkatan ASN yang ditempatkan di instansi lain.

"Kalau selama ini kan di freeze kepangkataannya. Nah ke depan, dengan undang-undang yang baru, teman-teman akan tetap bisa terus berjalan kepangkatannya. Saya kira ini kabar baik bagi ASN kita sehingga mereka yang ditugaskan di tempat lain kepangkatannya tetap bisa jalan," ujarnya.***

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x