Polda DIY Amankan Dua Perempuan Diduga Sebagai Penyalur Imigran Ilegal ke Qatar

- 7 November 2023, 19:57 WIB
Ratusan Imigran Ilegal Asal Afrika ditahan, begitu sampai di Tunisia
Ratusan Imigran Ilegal Asal Afrika ditahan, begitu sampai di Tunisia /Reuters

JurnalMakassar.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial NA (32) dan JN (59) yang akan memberangkatkan dua perempuan sebagai pekerja migran ke Qatar secara nonprosedural.

"Tersangka akan mendapatkan 'fee' (upah) setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri setelah sampai ke negara tujuan," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Selasa 7 November 2023.

Panungko menuturkan perbuatan NA, warga Jatinegara, Jakarta Timur dan JN, warga Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) terungkap setelah proses pemberangkatan dua korban melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo pada 21 Oktober 2023 berhasil digagalkan.

Baca Juga: Sejak Oktober, Cacar Monyet di Indonesia Tembus 34 Kasus Positif

Dua korban yang merupakan ibu rumah tangga yakni NS (41), warga Purwakarta, Jabar dan RN (37), warga Bekasi, Jabar mulanya dijanjikan oleh tersangka bakal disalurkan sebagai asisten rumah tangga di Qatar melalui proses yang cepat.

Berdasar kronologi pengungkapannya, dia menerangkan, pada 21 Oktober 2023 Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara YIA terkait penundaan keberangkatan tiga orang dewasa berinisial NS, RN, NA, serta satu anak dari NA berusia enam tahun.

Mereka adalah calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Singapura sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa disertai dokumen yang sah.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi mengidentifikasi NS dan RN sebagai korban TPPO dan menetapkan NA sebagai tersangka, sedangkan anak NA telah dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Sejak 2021 Kemendikbudristek Sudah Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Didominasi Tingkat Menengah

Berikutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan meringkus tersangka lain berinisial JN (59) pada 2 November 2023.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah