OJK: Sektor Perbankan Indonesia Solid, Siap Hadapi Tantangan Perbankan Global

- 8 Maret 2024, 08:15 WIB
ilustrasi - ojk
ilustrasi - ojk /istockphoto.com

Indonesia telah seluruhnya mengadopsi kerangka Basel III reforms pada Januari 2024 atau lebih cepat dibanding yurisdiksi seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat yang baru akan mengimplementasinya pada Juli 2025.

Selain itu, OJK telah menerbitkan consultative paper terkait prinsip manajemen yang efektif atas risiko keuangan terkait iklim, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan, dan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) sebagai bentuk dukungan kebijakan dari OJK untuk pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan.

OJK akan terus mengantisipasi berbagai dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global. Tensi geopolitik global dan volatilitas kondisi pasar masih akan terus terjadi dengan berbagai dinamikanya. Sepanjang prinsip kehati-hatian dan praktik-praktik perbankan yang sehat terus dijaga, perbankan Indonesia akan tetap tangguh dan akan terus bertumbuh dengan sehat sebagaimana kondisi saat ini.

Koordinasi antar-otoritas terutama OJK dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus ditingkatkan guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Hasil Basel Committee on Banking Supervision

BCBS dalam pertemuan kemarin juga memutuskan beberapa hal seperti menyetujui pengkinian dokumen Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision, menekankan komitmen seluruh yurisdiksi untuk mengimplementasikan kerangka Basel III reforms secara konsisten, menerbitkan dokumen yang melaporkan praktik window-dressing oleh bank-bank yang ditetapkan sebagai Globally Systemically Important Banks (G-SIBs) pada bulan ini, dan menerbitkan dokumen terkait penggunaan scenario analysis dalam melakukan asesmen terhadap climate-related financial risks dalam beberapa bulan ke depan.

BCBS menilai pelemahan pasar properti komersial khususnya di Amerika Serikat dan Kanada dipicu oleh tren bekerja secara hybrid yang berlanjut pasca-pandemi yang mengakibatkan tingkat kekosongan (vacancy rate) perkantoran yang tinggi. Kondisi demikian berpotensi meningkatkan risiko kredit perbankan.

Sementara itu, di Eropa khususnya di Inggris, biaya dana (cost of fund) yang meningkat akibat adanya peningkatan suku bunga acuan diprediksi akan menghambat pertumbuhan perusahaan private equity dan private credit.

Perbankan global yang mempunyai eksposur terhadap kedua lembaga keuangan non-bank tersebut diminta untuk meningkatkan kehati-hatiannya agar dampaknya tidak memberi efek rembetan kepada sektor perbankan.
Pada pertemuan di Madrid, BCBS telah mengambil langkah dalam merespons dinamika dan perkembangan di sektor perbankan dengan menyetujui penginian BCP yang sudah berlaku sejak tahun 2012.

Rumusan BCP yang dikinikan akan memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), serta konsep business model sustainability dan kerangka operational resilience. Versi lengkap dokumen tersebut akan diterbitkan setelah pertemuan International Conference of Banking Supervisors yang akan dilaksanakan pada 24-25 April 2024 di Basel, Swiss.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah