Akui Gunakan Ganja, Hanbin Eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda 1,5 Juta Won

- 28 Agustus 2021, 08:13 WIB
B.I, Hanbin
B.I, Hanbin /

Putusan akhir baru akan ditetapkan saat sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 10 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 Sudah Cair? Ini Sebab Gagal Dapat Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, Hanbin tersandung kasus Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Narkotika pada tahun 2019 silam.

Direktur IOK Company tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Hanbin telah menyelesaikan 9 investigasi dan tes narkoba selama proses hukum berlangsung.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah