Saipul Jamil Diboikot Netizen, Masih Ingat Kasus yang Menjerat Hingga Dibebaskan?

- 8 September 2021, 10:10 WIB
Saipul Jamil ceritakan kondisinya usai bebas dari penjara.
Saipul Jamil ceritakan kondisinya usai bebas dari penjara. /Instagram/

Jurnal Makassar - Beberapa hari terakhir netizen menyuarakan untuk melakukan boikot terhadap Saipul Jamil.

Aksi ajakan untuk boikot Saipul Jamil adalah buntut dari kasus yang dilakukannya beberapa tahun silam.

Kasus Saipul Jamil menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, apalagi setelah dibebaskan dari penjara, setelah menjalani masa hukuman 5 tahun 7 bulan Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara untuk TV yang Undang Saipul Jamil

Dikabarkan Kasus Saipul Jamil adalah kasus asusila pada tahun 2016 dan divonis hukuman penjara di 2 kasus tersebut.

Berikut 2 Kasus Saipul Jamil yang menimpanya:

Kasus Saipul Jamil adalah Kasus pencabulan

Baca Juga: 2 Kasus yang Menjerat Saipul Jamil serta Kronologi hingga Dibebaskan

Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun kepada Saipul Jamil.

Saipul Jamil terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.

Namun Hakim Pengadilan Negara Jakarta Utara menambah menjadi 5 tahun akibat adanya tingkat banding.

Baca Juga: Simak 2 Kasus yang Menjerat Saipul Jamil hingga Terancam di Boikot dari TV dan Youtube

Dikabarkan waktu itu Saipul Jamil melakukan Peninjauan Kembali (PK) tapi PK nya kandas.

PK diketok pada 11 Desember 2017 dan tetap dinyatakan melanggar Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul.

Kasus Saipul Jamil yang kedua adalah Kasus Suap.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil Seolah Jadi Korban, Kemal Palevi: Yang Punya Kisah Pilu Korban Bukan Pelaku

Pada tahun 2017, Kasus Saipul Jamil adalah melakukan Suap terhadap majelis hakim.

Diketahui Saipul Jamil lewat pengacaranya menyogok melalui rekeninnya sebesar 250 Juta dalam putusan hakm perkara pencabulan.

Saat itu Kasus Sipul Jamil divonis 3 tahun bui namun terbukti menyuap Hakim Pengadilan Negara Jakarta Utara.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 300 Ribu, Mantan Napi Pedofilia Kembali Tampil di TV Bikin Netizen Geram

Sehingga pangkal masalah Saipul Jamil dari Kasus Pencabulan singga bertaambah menjadi 2 yakni Ksus Suap terhadap Hakim pengadilan.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah