Larangan Pemberian dan Arti Sebuah Nama Menurut M Quraish Shihab

- 20 Desember 2021, 21:11 WIB
Prof. DR. Quraish Shihab dan putrinya Najwa Shihab
Prof. DR. Quraish Shihab dan putrinya Najwa Shihab /Nur Aliem Halvaima/foto dok duniailmu.com

Jurnal Makassar - Simak ulasan mengenai arti sebuah nama menurut ulama M Quraish Shihab.

Setiap manusia yang melangsungkan hidup di dunia masing-masing mempunyai nama sebagai tanda pengenal untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Kadangkala, nama sering diidentikkan sebagai identitas makhluk hidup, khususnya manusia itu sendiri.

Baca Juga: 3 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Termasuk Keseringan Mandi Hingga Sikat Gigi Ternyata Salah

Bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, pemberian suatu nama sebagai tanda pengenal seseorang, tak terlepas dari piranti sosial budaya dan agama yang melekat dalam lingkungannya.

Terlepas dari itu semua, berikut ini penjelasan tentang pandangan M QuraisH Shihab mengenai arti pemberian sebuah nama seseorang.

Pertama, salah satu tujuan pemberian sebuah nama adalah sebagai tanda pengenal, pengenang dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Transfer Liga 1, Depak Dave Mustaine, Arema FC Datangkan Pemain Muda Berbakat Jelang Putaran Kedua BRI Liga 1

Kedua, sebagai bentuk suatu pengaruh. pasalnya, pemberian suatu nama seseorang, tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang kala diberikan nama seorang tokoh, dimungkinkan dapat mempengaruhi orang tersebut untuk mempelajarinya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah