Bolehkah Mengambil Uang Suami yang Pelit Secara Sembunyi-Sembunyi? Ini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah

- 2 Maret 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi Bolehkah Mengambil Uang Suami yang Pelit Secara Sembunyi-Sembunyi? Ini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah
Ilustrasi Bolehkah Mengambil Uang Suami yang Pelit Secara Sembunyi-Sembunyi? Ini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah /Khalid Basalamah Official/

Jurnal Makassar – Ustad Khalid Basalamah melalui kanal YouTube resminya Khalid Basalamah Official yang telah memiliki subscriber sebanyak 2,16 juta, menjawab pertanyaan yang cukup menarik.

Ustad Khalid Basalamah menjelaskan pertanyaan dari seorang jamaahnya yang bertanya apakah boleh mengambil uang suami secara sembunyi-sembunyi?

Lantaran sang suami adalah orang yang pelit.

Baca Juga: Wajah Khalid Basalam Mirip Wayang, Gus Umar: Mifta Norak dan Tidak Mewakili NU

Harus Jujur

Ustad Khalid Basalamah mengajak penanya dan pemirsa yang punya kasus serupa untuk jujur. Inilah hal pertama yang harus dijawab oleh para istri, mencoba untuk jujur.

Apa maksud dari pelit itu? Kalau yang dimaksud pelit adalah ketika istri punya kemauan yang banyak dan suami tidak penuhi, tetapi dia sudah memberikan nafkah wajib, maka tidak boleh istri mengambil uang suaminya sembunyi-sembunyi tanpa izin.

Yang Ustad Khalid Basalamah maksud sebagai nafkah wajib adalah satunan yang diberikan suami yang dengannya bisa menjamin kehidupan istrinya. Misalnya makanan, minuman, tempat tinggal, pakaian, transportasi, semampu suami.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencari Jodoh yang Baik? Ustad Khalid Basalamah Berbagi Tips

Misalnya seorang istri makan pagi, siang dan malam dengan sepiring nasi. Untuk minum butuh 2 liter air. Pakaian misalnya selembar atau dua lembar. Tempat tinggal, meskipun kontrakan, tidak jadi masalah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah