5 Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 20 September 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah 2021.
Ilustrasi BLT anak sekolah 2021. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Jurnal Makassar – Berikut 5 kriteria siswa yang bisa dapat BLT anak sekolah yang bisa di akses melalui laman resmi.

Memasuki bulan September Pemerintah masih meberikan BLT Anak Sekolah R4,4 juta cair pertriwulan dapat di cek via cekbansos.kemensos.go.id.

Sejak awal tahun 2021, Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id kembali menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diantaranya untuk anak sekolah.

Baca Juga: Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

BLT Anak Sekolah dari Pendidikan SD, SMP, dan SMA dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga perlu melakukan penegecekan nama di cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk bisa mendapat BLT Anak Sekolah, tentunya nama KK sudah lebih dulu terdaftar sebagai KPM Bansos PKH di situs DTKS Kemensos.

Kemensos menetapkan pagu anggaran Rp28,7 Triliun dan untuk BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta dengan rincian yang berbeda tiap jenjang Pendidikan.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat dan Jadwal Cair Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8

Akan tetapi jika dalam satu rumah terdapat komponen satu siswa SD, SMP, dan SMA maka bisa dapat Rp4,4 juta.

Rinciannya yakni, Siswa SD mendapat BLT Anak Sekolah sebesar Rp900 ribu per tahun atau Ro255 ribu yang cair empat kali.

Siswa SMP mendapat BLT Anak Sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu yang cair empat kali.

Sedangkan SMA mendapat BLT Anak Sekolah sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu yang cair empat kali.

Baca Juga: BRI Optimistis Rights Issue Terserap Optimal Sebab Potensi Ultra Mikro Sangat Besar

Tahap 1 berjalan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. September 2021 ini masih dalam masa salur tahap 3.

Selanjutnya bagi siswa yang KK telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu mengetahui kriteria penerima BLT Anak Sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id Cek penerima BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta

Perlu diketahui, selain siswa SD, SMP, dan SMA, Bansos PKH ini juga menyasar masyarakat lain mulai dari ibu hamil, anak usia dini 0-11 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Siswa yang telah masuk 5 kriteria ini, bisa langsung mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

- Buka browser HP atau komputer.
- Ketik cekansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi.
- Masukkan Kabupaten/Kota.
- Masukkan Kecamatan.
- Masukkan Desa/Kelurahan.
- Masuklan nama lengkap.
- Masukkan kode huruf.
- Klik Cari Data.

Secara otomatis system akan mencocokkan data yang telah diisi dengan data selver DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hasil Big Match: Persipura Jayapura vs Persija Jakarta Berakhir Imbang Tanpa gol

Siswa yang terdaftar, akan menerima informasi lengkap yakni nama penerima BLT, alamat, Jenis bantuan, dan periode pencairan.

Demikian Kriteria BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x