Simak Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Hingga Rp4,4 Juta

- 21 September 2021, 07:00 WIB
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini /Kendalku/Canva/Bella Safira Mudiswari

Jurnal Makassar – Berikut syarat calon penerima BLT anak sekolah dan besaran yang diterima dalam setiap jenjang pendidikan.

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT anak sekolah yang masuk dalam kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun besaran BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah, perinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kapan Cair Lagi?, PANTAU DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

Pertama, pelajar SD/MI/sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per orang.

Kedua, SMP/MTs/sederajat mendapat bantuan senilai Rp1.500.000 per orang.

Ketiga, SMA/MA/sederajat akan mendapat senilai Rp2.000.000 per orang.

Baca Juga: Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bantuan Hingg Rp2 Juta

Berikut syarat penerima BLT anak sekolah di bawah ini.

Pertama, anak sekolah yang memiliki KIP.

Kedua, terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, SMK, serta non formal meliputi PKBM, SKB, LKP, yang terdapat di daerah masing-masing.

Baca Juga: 5 Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Ketiga, bagi penerima bantuan BLT anak sekolah, terdaftar di dalam data Dapodik.

Keempat, bagi yang tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa KKS ke dinas pendidikan setempat.

Kelima, apabila tidak memiliki KKS, maka keluarga dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM di desa RT/RW Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

Agar dapat menerima BLT anak sekolah, perhatikan syarat sebagai calon penerima bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah