Syarat Dapat BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 Lengkap Cara Daftar Online Registrasi UMKM via oss.go.id

- 13 Desember 2021, 17:01 WIB
Link daftar online registrasi UMKM untuk penuhi syarat dapat Banpres BLT BPUM BRI tahap 3 melalui OSS.
Link daftar online registrasi UMKM untuk penuhi syarat dapat Banpres BLT BPUM BRI tahap 3 melalui OSS. /Tangkap layar ui-login.oss.go.id/login

Jurnal Makassar - Simak berikut ini untuk mengetahui Syarat Dapat BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 Lengkap Cara Daftar Online Registrasi UMKM via oss.go.id.

Link untuk Cara Daftar Online Registrasi UMKM sebagai persyaratan untuk mendapatkan BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 ada dibagian lain dari berita ini.

BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 sendiri sudah disalurkan pada September 2021 lalu, dan saat ini sudah memasuki tahap pencairan yang dapat dilakukan oleh penerimanya melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Cair Hingga 31 Desember, Dapatkan Hingga Rp1, 2 Juta

Desember 2021 merupakan bulan terakhir bagi para pelaku UMKM untuk bisa melakukan pencairan dana Banpres BPUM tahap 3 ini.

Melalui BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 ini para pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan Rp 1,2 juta.

Saat ini telah tercatat, 12,8 juta wirausaha di Indonesia telah tercatat bisa menerima bantuan sejumah Rp 1,2 juta ini.

Karena bulan Desember 2021 ini sudah terakhir dan sampai saat ini belum ada tanda apakah akan berlanjut pada tahun 2022.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, KJP Plus Tahap 2 Telah Cair Desember 2021

Meski begitu, untuk mengantisipasi program ini tetap berjalan pada tahun 2022, pelaku UMKM sudah bisa mempersiapkan sejak dini syarat-syarat untuk bisa mendapatkan BLT Banpres BPUM BRI.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT Banpres BPUM BRI tahun 2021 wajib mendaftarkan usahanya di OSS yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).

Berikut ini Cara Daftar Online Registrasi UMKM melalui oss.go.id:

1. Registrasi atau login menggunakan akun yang telah didaftarkan di laman oss.go.id
2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.
3. Klik pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4. Lengkapi profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.
6. Bagi usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
7. Cek kembali data yang telah Anda diisikan.
8. Jika sudah sesuai, beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP Cair November 2021, Cara Cek Saldo KIP di HP dengan Mudah

Sebagai syarat Dapat BLT Banpres BPUM bisa melengkapi berkas ini:

1. Dokumen Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya

Baca Juga: Info Seputar Playoff M3 World Championship Mobile Legend: RRQ Hoshi dan ONIC Esports Akan Hadapi Tim Filipina

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Demikian penjelasan Syarat Dapat BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3 Lengkap Cara Daftar Online Registrasi UMKM via oss.go.id.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah