Pertama Aktivasi Rekening PIP:
1. Dilakukan oleh Siswa atau didampingi oleh orang tua/wali siswa
2. Surat keterangan Aktivasi Rekening dari kepala sekolah
Baca Juga: CAIR SEKARANG! 18,8 Juta Keluarga Menerima Bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta, Segera Cek di Link Ini
3. Membawa KTP, KIP, atau kartu pelajar
4. KTP orang tua / wali serta KK bila didampingi orang tua
5. Mengisi formulir pembukaan Rekening SimPel di Bank Penyalur (BRI atau BNI)
Kedua Aktivasi secara Kolektif:
1. Surat kuasa dari Siswa atau orang tua wali kepada kepala sekolah
2. Surat keterangan Aktivasi Rekening dari kepala sekolah