Penuhi 5 Syarat Ini dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Dapatkan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus

- 2 Februari 2022, 13:39 WIB
Syarat Daftar DTKS 2022 Agar Tercatat dalam KJP Plus dan KJMU, Simak Ulasannya!
Syarat Daftar DTKS 2022 Agar Tercatat dalam KJP Plus dan KJMU, Simak Ulasannya! /Mario Sandy/Seputar Lampung

2.Keluarga tidak memiliki kendaraan roda 4 atau mobil.

3.Keluarga tidak memiliki tanah atau bangunan dengan nilai jual objek pajak NJOP di atas Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kiat Memilih Jurusan di SNMPTN Ala Maudy Ayunda, Hanya Perlu Tiga Langkah

4.Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air yang diisi ulang tidak bermerek.

5.Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Jika syarat di atas sudah di penuhi warga DKI Jakarta bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online melalui link dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Kapan Ramadhan 2022? Berikut Link Download Kalender Puasa 2022 PDF Secara Gratis

Sedangkan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara langsung dapat di lakukan dengan datang ke kantor kelurahan sesuai domisili.

Warga yang melakukan pendaftaran secara langsung cukup membawa dokumen pendaftaran sebagai berikut.

1.Kartu tanda penduduk KTP

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x