Jurnal Makassar - Bantuan KJP Plus tahap 2 sudah mulai dicairkan kepada para penerima manfaat.
Penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 resmi mulai dicairkan pemerintah kepada para penerimanya.
Dilansir dari akun Instagram @jakone.mobile, pencairan bantuan KJP plus tahap 2 telah cair sejak, 7 Januari 2022 kemarin.
Baca Juga: NOAH Rilis Video Klip Terbaru Bintang di Surga, Dibintangi Anya Geraldine dan Jefri Nichol
"Ada info penting bagi yang harus kamu banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP tahap 2 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis akun Instagram @jakone.mobile dalam postingannya.
Simak cara cek status penerima bantuan KJP plus tahap 2 yang cair hari ini:
- Silakan masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
- Lalu isi nomor induk kependudukan atau NIK
- Kemudian pilih tahun penyaluran KJP Plus tahap 2 2022