KASN Minta Pemerintah Kota Makassar Hentikan Lelang Jabatan

20 Februari 2021, 13:00 WIB
Wali Kota terpilih, Danny Pomanto dan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin membahas lelang jabatan /Juranmakassar.com/Irsal Masudi/Humas Pemkota Makassar

Jurnal Makassar - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta pemerintah kota Makassar menghentikan seleksi terbuka lelang jabatan yang tengah berlangsung

Hal itu tertuang dalam surat nomor B-690/KASN/02/2021 yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Tentang Rekomendasi Penghentian / Pembatalan Pelaksanaan Seleksi terbuka JPT Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal di Platform Raih 97 Persen

Yang diterbitkan tanggal 10 Februari 2021 dan ditandatangani Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Dalam poin surat itu disebutkan pelaksanaan seleksi terbuka harus dikoordinasikan dengan Wali Kota terpilih hasil pilkada.

"Ini untuk kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan pemerintahan selanjutnya, dan harus ada koordinasi dengan wali Kota terpilih dalam bentuk pernyataan dan kesepakatan bersama secara tertulis," kata Agus dalam surat.

Baca Juga: Aliran Listrik di Kantor Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Makassar Diputus karena Tidak Bayar Tagihan

Namun, pihak Pemerintah Kota Makassar tetap melanjutkan lelang jabat yang di maksud. Karena dinilai rekomendasi dari KASN sudah terpenuhi.


Pelaksana tugas Kepala bidang pengembangan kompetensi dan diklat Kota Makassar, Kadri mengatakan rekomendasi dari KASN sudah terpenuhi.

Koordinasi antara Penjabat Wali Kota dengan Wali Kota Makassar terpilih sudah dilakukan.

Baca Juga: Tiba-tiba Kalina Oktarani Sampaikan Kabar Sedih, Batal Menikah dengan Vicky Prasetyo

"Kita sudah perbaiki, dan sudah kita kordinasikan juga. Karena dipoin terakhir (Surat KASN) itu menyatakan, jika lelang tetap bisa lanjutkan apabila pelaksanaan koordinasi dilaporkan ke KASN," ujar Kadri.

Untuk itu, lelang jabat akan tetap dilanjutkan karena sudah assesmen oleh peserta yang dinyatakan lulus dari tahap seleksi administrasi.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler