Tenaga Kontrak Satpol PP Kota Makassar 2 Bulan Tidak Digaji

22 Februari 2021, 13:57 WIB
ilustrasi gaji /PIXABAY/

Jurnal Makassar - Sedikitnya terdapat 772 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengeluh lantaran hingga kini belum terima gaji.

Penunggakan penerimaan gaji terhitung sejak Desember 2020 hingga bulan Februari ini.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, M Iqbal mengatakan saat ini belum ada kepastian kapan gaji tersebut bisa dicairkan.

Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih akan Dilantik 26 Februari Secara Tatap Muka di Kantor Gubernur Sulsel

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

"Belum ada kejelasan kapan dibayarkan, kasihan anggota di lapangan," kata M Iqbal.

Menurut dia, anggot Satpol PP yang belum terima gajinya berstatus tenaga kontrak dengan gaji 1,5 perbulan.

"Kalau tidak salah ada 702 total tenaga kontrak. Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang, juga yang sudah PNS sebanyak 72 belum digaji" ujarnya.

Baca Juga: Asnawi Alam Lakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari, Postitif Covid-19?

Baca Juga: Anaknya Dituding Pelakor, Ayah Nissa Sabyan Murka Hingga Nissa Mengucap Sumpah

Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan pengelolaan keuangan daerah dikelola oleh SKPD masing-masing.

"Jadi tergantung SKPDnya," kata dia.

Ditambah lagi, belum ada pengajuan dari pihak terkait, juga baru beberapa hari lalu dilakukan penanda tanganan perpanjangan kontrak.

Baca Juga: Tak Mampu Beli Kuota Internet, Siswa Pamit Berhenti Sekolah Hingga Bekerja untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Baca Juga: Piala Menpora 2021, PSM Makassar di Grup A Bersama Bali United dan Bhayangkara FC

Kata dia, kalau permohonannya sudah masuk maka secepatnya diproses pencarian akan dilakukan.

"Kalau masuk dan memenuhi persyaratan dan ketentuan kenapa tidak dibayarkan hari itu juga. Kan dibayar melalui uang persediaan," jelasnya.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler