Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Segel KPK

27 Februari 2021, 11:24 WIB
Suasana Rumah Jabatan Nurdin Abdullah /Jurnal Makassar/ Irsal Masudi

Jurnal Makassar - Kamar pribadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan salah satu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang bertugas di kediaman Nurdin Abdullah.

""Di dalam itu yang disegel hanya kamar pribadi bapak, akses ke ruangan lain masih bisa. Hanya kamar saja yang dilarang masuk ke dalam," ujar Satpol PP yang enggan disebutkan namanya ini.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tsamara PSI: Tokoh Anti Korupsi

Baca Juga: Kalla Institut Teknologi Bisnis Membuka Kesempatan Karier untuk Dosen, Berikut Bidang Studinya!

Rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Perumahan Dosen Unhas.

Situasinya tampak lengang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Nurdin Abdullah ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kata dia, petugas KPK datang menyegel kamar pribadi Nurdin sesaat setelah ditangkap di Rumah Jabatan, Sabtu (27/2) pukul 3:30 WITA, dini hari.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp51,3 Miliar

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ketua KNPI: Dasar Tak Bermoral

Pihak Satpol-PP menyebut, di rumah pribadi ini ada tiga regu personel yang menjaga selama 24 jam.

"Setiap regu itu berjumlah 3 orang, dan bergantian menjaga selama 24 jam," tuturnya.***

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler