Pelamar Kerja Gigit Jari, Lowongan Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Dibatalkan

3 Maret 2021, 14:49 WIB
Pengumuman pembatalan lowongan kerja Dinas Pemadam Kebakaran Makassar /Jurnal Makassar/Irsal Masudi

Jurnal Makassar - Masyarakat yang sudah memasukkan lamaran kerjanya pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar harus gigit jari.

Pasalnya, lowongan kerja yang sebelumnya sudah dibuka kini dibatalkan oleh Wali Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan tertuang dalam surat pengumuman tertanggal 2 Maret 2021.

Baca Juga: Teknologi Deepfake, ‘Tom Cruise’ Kecoh Belasan Juta Penonton di TikTok

Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hassanudin.

Menurut Wali Kota Makassar, Danny Pamanto alasan pembatalan penerimaan tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan dan terdapat indikasi pungutan liar.

"Saya batalkan karena tidak sesuai aturan dan juga ada indikasi pungli," kata Danny Pomanto, Selasa 3 Maret 2021.

Baca Juga: Konjen Australia Tunjuk Makassar jadi Percontohan Smart City

Terkait pungutan liar, Danny Pomanto mengaku mendapat informasi dan juga laporan terkait adanya jual beli formulir.

Melalui surat edaran, Damkar mengumumkan pembatalan penerimaan tenaga kontrak nomor 800/112/DPK/II/2021 karena tidak sesuai dengan prosedur penerimaan pegawai kontrak secara administrasi.

1. Tidak ada Surat resmi dari Kepegawaian (BKPSDMD) ke Damkar Mks untuk melaksanakan penerimaan pegawai kontrak. 

Baca Juga: Lagi, KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel

2. Pembentukan Tim penerimaan seharusnya menggunakan SK Wali Kota bukan SK Plt Kadis Damkar. 

3. Berdasarkan hasil rapat bersama tim penerimaan yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu, proses penerimaan dibatalkan dan akan dilakukan proses penerimaan baru jika sudah sesuai prosedur administrasi.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler