Jurnal Makassar - Lelang Jabatan setingkat eselon II lingkup pemerintah Kota Makassar dihetikan.
Padahal anggaran yang digunakan dalam proses lelang jabatan tersebut mencapai Rp600 juta.
Alasan pembatalannya, karena kandidat yang dinyatakan lolos tidak memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Baca Juga: Pernikahan Diundur, Atta Halilintar Terkejut, Aurel Hermansyah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
"Semua usulan yang lulus seleksi yang terdiri 3 orang tidak bisa saya pilih, sehingga kami akan mengulang lelang jabatan sesuai perundang-undangan," jelas Danny Pomanto.
Dengan pembatalan tersebut diduga ada pemborosan anggaran yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya yakni Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Untuk itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi akan memanggil mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Membuka Lowongan Kerja Jadi Dosen Tetap
Baca Juga: Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Jabat Komisaris PT KAI, Menteri BUMN: Diperlukan Tokoh Umat
“Kami akan minta pertanggungjawaban penjabat Wali Kota terkait anggaran yang dipakai lelang jabatan itu,” kata dia.
Kata dia, jauh sebelum dibuka seleksi lelang jabatan, pihaknya sudah memperingatkan kepada pemerintah kota Makassar untuk tidak dibuka lelang jabatan.
Karena itu akan boros anggaran karena wali kota terpilihlah yang akan memimpin Kota Makassar kedepannya, dan harus sesuai dengan visi dan misinya.
“Sekarang, pastimi wali kota terpilih mengulang, karena tidak sesuai dengan visi-misi dengan dia punya. Kalau saya, memang harus dilelang kembali,” katanya.***