Jurnal Makassar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Asnan diduga menjadi otak perencanaan pembunuhan kepada pegawai Dishub Makassar.
Dari rilis yang dilakukan pihak kepolisian, Kasatpol PP Makassar terlibat dalam kasus pembunuhan bersama tiga tersangka lain.
Hal itu diungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto setelah melakukan pengembangan penyelidikan.
“Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak tahun 2020, namun baru terlaksana pada tahun 2022,” tutur Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin 18 April 2022.
Setelah mendapatkan berbagai keterangan dari saksi, polisi juga mengatakan bahwa asmara menjadi motif pembunuhan.
Diketahui, Kasatpol PP Makassar menjalin hubungan asmara dengan seorang pegawai Dinas Perhubungan berinisial R.
“Jadi berdasarkan penyelidikan diketahui motifnya karena asmara. Kita sesuaikan semua keterangan dari saksi-saksi sehingga dari situ kita menyakini bahwa ada satu sebagai otak dari kejadian ini,” kata Budhi.
“Kasus ini telah direncanakan sejak 2 tahun lalu atau 2020 oleh tersangka MIA,” kata Budhi di Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berinisial SL, MIA, A, dan N.
Baca Juga: Niki Zevanya, Musisi Wanita Indonesia Pertama yang Tampil di Coachella
Bahkan, salah satu eksekutor penembakan merupakan seorang anggota polisi.
"Eksekutornya merupakan salah satu anggota Polisi," kata Kombes Budhi, Senin 18 April 2022.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penembakan atas suruhan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Makassar, Iqbal Asnan.
Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang diberi imbalan uang tunai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Film Marvel Doctor Strange 2 akan Rilis Mei 2022
"Dia diberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp85 juta," ujarnya. ***