Eksekutor Penambakan Pegawai Dishub Makassar Diberi Uang Rp85 Juta untuk Habisi Nyawa Najamuddin Sewang

- 18 April 2022, 18:00 WIB
Mengenal M Iqbal Asnan, Kasatpol PP yang Membunuh Najamuddin Sewang, Diberhentikan Sementara Jabatannya
Mengenal M Iqbal Asnan, Kasatpol PP yang Membunuh Najamuddin Sewang, Diberhentikan Sementara Jabatannya /Facebook/

Jurnal Makassar - Pelaku penembakan Pegawai Dishub Makassar terhadap Najamuddin Sewang ternyata diberi imbalan berupa uang sebesr Rp85 juta.

Fakta baru terkait kasus penembakan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terus terungkap.

Yang terbaru, pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Sebagai Otak Penembakan Petugas Dishub Makassar

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat melakukan rilis kasus tersebut.

"Eksekutornya merupakan salah satu anggota Polisi," kata dia, Senin 18 April 2022.

Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penembakan atas suruhan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Makassar, Iqbal Asnan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasatpol PP Makassar atas Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Kota Makassar

Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang diberi imabalan uang tunai puluhan kuta rupiah.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x